Proses Hukum Dinilai Berjalan Lambat, Satgas Surati Kejagung

7 Media Digugat

Proses Hukum Dinilai Berjalan Lambat, Satgas Surati Kejagung

- detikNews
Senin, 19 Apr 2010 00:15 WIB
Proses Hukum Dinilai Berjalan Lambat, Satgas Surati Kejagung
Jakarta - Satgas Anti Mafia Hukum menilai proses hukum terhadap tersangka kasus judi di Hotel Sultan, Raymond berjalan lambat. Untuk itu Satgas menyurati Kejaksaan Agung (Kejagung) agar menjelaskan kasus tersebut.

"Surat sudah dilayangkan kepada Jaksa Agung untuk menanyakan status dan kelanjutan perkara ini," ujar anggota satgas, Mas Achmad Santosa ketika dihubungi wartawan, Minggu (18/4/2010).

Menurut pria yang akrab disapa Ota ini, satgas telah membahas kasus ini dan menilai sangat lambat. Untuk itu, kata Ota, butuh kejelasan dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu kita menanyakan apa progresnya. Ya tentu lama dua tahun kok belum diproses secara hukum," jelasnya.

Tujuh media yakni RCTI, Kompas, Warta Kota, Detikcom, Republika, Koran Sindo dan Suara Pembaruan digugat oleh tersangka kasus judi di Hotel Sultan Raymond. Dalam gugatannya Raymond keberatan terhadap pemberitaan media yang menyebutkan dirinya bandar judi.

Namun demikian, dalam persidangan yang telah berjalan diketahui bahwa media mendapatkan informasi Raymond sebagai orang yang memfasilitasi penyelenggaraan judi dari polisi. Selain itu dalam kurun waktu dua bulan sejak dimuatnya pemberitaan Raymond juga tidak melayangkan hak jawab kepada media.

Raymond kini masih berstatus sebagai tersangka. Meski demikian dia tidak lagi ditahan pihak kepolisian karena masa tahanannya telah habis.

(ddt/ape)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini