"Tidak ada pernyataan kami yang mengatakan bahwa kami mengetahui ada dana Rp 11 milyar yang diberikan kepada Satpol PP dari Pelindo II," ujar Walikota Jakarta Utara Bambang Sugiyono kepada wartawan di Walikota Jakarta Utara, Minggu (18/4/2010).
Menurut Bambang, meski ada dana yang dialirkan untuk penertiban, dana tersebut akan dibebankan kepada instansi yang meminta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang melanjutkan, dana Rp 11 milyar juga pernah ditanyakan pada sidang paripurna di DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
"Dan saat itu dijawab oleh Gubernur akan diselediki siapa yang memberi dan yang menerima. Saat itu Pak gubernur menyerahkan sepenuhnya hasil dari tim investigasi," paparnya.
Tugas walikota Jakarta saat ini adalah memberikan dan menciptakan siasana kondusif bagi warga Jakarta Utara. "Semua urusan Mbah Priok Telah diserahkan ke Pemrov," pungkasnya.
(fiq/irw)










































