ICW: Indonesia Darurat Mafia Hukum

ICW: Indonesia Darurat Mafia Hukum

- detikNews
Minggu, 18 Apr 2010 15:24 WIB
ICW: Indonesia Darurat Mafia Hukum
Jakarta - Praktek mafia peradilan marak terkuak di berbagai institusi penegak hukum dan juga Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Indonesia Corruption Watch (ICW) memberi julukan untuk kondisi ini sebagai darurat mafia hukum.

"Kondisi kita saat ini berada dalam kondisi darurat mafia. Diperlukan adanya perombakan yang menyeluruh di semua institusi," kata ujar peneliti hukum ICW, Febri Diansyah, dalam diskusi bertajuk 'Bersihkan Institusi Penegak Hukum dan Ditjen Pajak dari Mafia' di kantor ICW, Jl Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (18/4/2010).

Febri memberikan usulan, untuk membersihkah Kepolisian, misalnya, Indonesia dapat meniru Hongkong. Di sana, komisi pemberantasan korupsi Hongkong lebih mengutamakan pembersihan kepolisian. Sedangkan untuk pembersihan Ditjen Pajak, Indonesia dapat belajar dari Filipina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk pembersihan institusi pajak, kita bisa belajar dari Filipina untuk pembuktian terbalik. Tapi hal itu belum dilakukan di negara kita," tandas Febri.

Menurut Febri, sampai saat ini Satgas Pemberantasan Mafia Hukum hanya bergerak dari kasus ke kasus saja. Bukan tidak mungkin, cuma kasus-kasus kecil yang terungkap.

"Bukan tidak mungkin ketika yang kecil-kecil dikorbankan, ini malah memperkuat mereka yang di atas. Jangan sampai kasus ini justru menjadi vaksin yang memperkuat markus di kemudian hari," pungkasnya.

(irw/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads