"Di situasi chaos maka statusnya merah yang ambil kendali seharusnya Polda, sementara kemarin yang kendalikan masih Polres," kata Wakil Ketua Komnas HAM Nurcholis kepada wartawan di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/4/2010).
Dugaan pelanggaran prosedur tetap penanganan situasi rusuh itu yang akan Komnas HAM klarifikasikan kepada Polda Metro Jaya. Rangkaian klarifikasi akan mulai digelar secara marathon sepanjang pekan depan setelah melaksanakan fungsi mediasi sepekan terakhir.
"Pekan depan kita fokus ke tindak kekerasannya. Kita akan panggil saksi-saksi dari warga, Satpol PP, Pemda dan polisi untuk menjernihkan suasana," sambung Nurcholis.
(van/lh)











































