Untuk Efek Jera, Pelaku Harus Dihukum Berat

Plagiarisme Doktor ITB

Untuk Efek Jera, Pelaku Harus Dihukum Berat

- detikNews
Sabtu, 17 Apr 2010 12:52 WIB
Untuk Efek Jera, Pelaku Harus Dihukum Berat
Jakarta - Dr Mochammad Zuliansyah, yang saat itu masih menjadi mahasiswa S3 Institut Teknologi Bandung (ITB) terbukti melakukan plagiarisme. Untuk membawa efek jera, kasus Zuliansyah harus dibawa ke ranah hukum.

"Yang bersangkutan seharusnya dipidana karena telah menjiplak makalah," kata Wakil Ketua Komnas HAM Nurkholis usai diskusi 'Siapa Butuh Satpol PP' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/4/2010).

Nurkholis mengatakan, seseorang yang terbukti melakukan penjiplakan dalam dunia apapun seharusnya dihukum berat. Jika tidak, kejadian serupa akan terulang.

"Di luar negeri, plagiarisme itu berat sekali hukumannya. Biar nggak mengulangi," kata Nurkholis.

Plagiarisme ini terjadi dalam penulisan makalah Zuliansyah, yang saat itu masih menjadi mahasiswa S3. Para pembimbingnya adalah Prof Dr Ir Suhono Harso Supangkat, M Eng, Prof Dr Ir Carmadi Machbub dan Dr Ir Yoga Priyana serta.

Makalah itu dipublikasikan secara internasional dalam Konferensi IEEE tentang ini Cybernetics and Intelligent Systems pada 2008, di Chengdu, China. IEEE dalam situsnya di ieeexplore.ieee.org, lalu memasang pengumuman terjadinya plagiarisme yang dijiplak dari makalah ilmuwan Austria, Siyka Zlatanova.

(ken/ndr)


Berita Terkait