"Kalau dipanggil, sebagai warga negara yang baik beliau hadir," kata kuasa hukum Susno, Zul Armain, kepada detikcom, Sabtu (17/4/2010).
Zul meminta Kepolisian transparan mengusut kasus ini. "Jangan klien saya yang memberikan info, seolah-olah berbalik ke dia. Beliau kan memegang bukti. Harusnya diperiksa dulu. Sekarang, setelah ini diberkembang baru diperiksa. Masa harus dikonfrontir, kenal tidak dengan SJ. Jenderal lain juga kenal, bukan hanya Pak Susno saja. Jangan karena kenal nanti diduga ada konspirasi," papar dia.
Menurut dia, Susno sudah mengirimkan surat meminta perlindungan kepada Komnas HAM dan LPSK. "Jadi nanti kami minta didampingi Komnas HAM dan LPSK. Komnas HAM harus memantau," ujar Zul.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan Mabes Polri akan memeriksa Susno Duadji terkait kasus makelar kasus (markus) Rp 28 miliar itu akan dilakukan Selasa 20 April 2010.
BAP
Dalam kesempatan itu, Zul meminta agar penyebar berita acara pemeriksaan SJ yang memojokkan kliennya diusut.
"Pak Susno tenang-tenang saja menanggapinya. Kita minta ini diusut Kepolisian. Jika tidak berarti terindikasi Kepolisian akan menjebloskan klien saya dan menginginkan klien saya dianggap bersalah," kata Zul.
(aan/ndr)











































