"Suratnya sudah dilayangkan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang saat dihubungi detikcom, Sabtu (17/4/2010).
Pemeriksaan bukan soal dugaan pelanggaran kode etik, tetapi mencangkup seluruh rangkaian kasus.
"Susno terkait rangkaian kasus, dia kan sudah mengadu ke Satgas Antimafia Hukum, dan Satgas juga sudah kita minta keterangan. Sekarang Susno kita periksa," tambahnya.
Bagaimana kalau Susno tidak bisa datang? "Kita akan layangkan panggilan kedua, kita ikuti proses," tutupnya.
(ndr/ken)











































