"Suratnya sudah dilayangkan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang saat dihubungi detikcom, Sabtu (17/4/2010).
Pemeriksaan bukan soal dugaan pelanggaran kode etik, tetapi mencangkup seluruh rangkaian kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana kalau Susno tidak bisa datang? "Kita akan layangkan panggilan kedua, kita ikuti proses," tutupnya.
(ndr/ken)











































