Aktivis Bendera Minta Ibas Cs Dihadirkan di Pengadilan

Aktivis Bendera Minta Ibas Cs Dihadirkan di Pengadilan

- detikNews
Jumat, 16 Apr 2010 23:18 WIB
Aktivis Bendera Minta Ibas Cs Dihadirkan di Pengadilan
Jakarta - Mustar Manurung alias Mustra Bonaventura, tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Edhie Baskoro (Ibas) kembali diperiksa penyidik. Dalam pemeriksaan kali ini, Mustar minta penyidik agar menghadirkan Ibas cs dalam persidangan nanti.

“Saya minta penyidik menghadirkan 10 pelapor hadir semua sehingga kemudian lebih komprehensif,” kata Mustar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (16/4/2010).

Virza Roy Hizzal, pengacara Mustar mengatakan, kliennya diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan. Berkas Mustar, kata Virza, dikembalikan (P-19) karena belum lengkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sudah P-19, namun ada yang kurang sehingga dimintai keterangan tambahan,” kata Virza yang turut mendampingi Mustar dalam penyidikan.

Dalam pemeriksaan kali ini, Mustar dicecar 14 pertanyaan. Namun, kata Mustar, hanya 10 pertanyaan yang menyentuh substansi perkara. “Tapi intinya ada 10 pertanyaan yang lebih detil soal Century,” ungkap Mustar.

Dalam kesempatan itu pula, Mustar diminta menjelaskan sumber data soal aliran dana Century yang menurutnya mengalir kepada 10 pelapor. “Itu (sumber data) hanya akan kami utarakan di persidangan,” ujar Mustar.

Mustar Bona Ventura dan rekan sejawatnya Ferdi Semaun dilaporkan oleh Ibas Cs ke Polda Metro Jaya beberapa bulan lalu. Mustar dituding telah mencemarkan nama baik karena telah menuduh Ibas Cs menerima aliran dana Century. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
(mei/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads