Suciwati Tuding Adanya Mafia Hukum dalam Peradilan Kasus Munir

Suciwati Tuding Adanya Mafia Hukum dalam Peradilan Kasus Munir

- detikNews
Jumat, 16 Apr 2010 18:58 WIB
Jakarta - Istri mendiang Munir, Suciwati, menduga adanya praktek mafia hukum dalam peradilan kasus pembunuhan suaminya tahun 2004 silam. Sebab, sejumlah jaksa yang menangani kasus itu kini tersandung kasus mafia hukum.

Hal itu disampaikan Suciwati dalam diskusi Komite Solidaritas Aksi untuk Munir (Kasum) dengan tema Menelisik Mafia Hukum Dalam Kasus Munir yang diselenggarakan di Gedung Komnas HAM, Jl Latuharhary, Jakarta, Jumat (16/4/2010).

"Indikasi ini (mafia hukum) jelas ada. Tim jaksa yang terlibat mafia hukum semakin menguatkan (indikasi) itu," kata istri Munir, Suciwati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah jaksa dalam kasus Munir tersebut adalah AH Ritonga, Cirus Sinaga, dan Maju Ambarita. Mereka diduga terlibat dalam kasus dugaan mafia hukum yang belakangan terungkap.

"AH Ritonga disebut-sebut dalam kasus Anggodo di KPK, Cirus juga sekarang diduga terlibat dalam kasus Gayus," kata dia.

Suciwati mengatakan sejak awal proses persidangan terhadap kasus pembunuhan Munir, pihaknya sudah mengajukan nota keberatan ke Kejaksaan atas penetapan jaksa yang menangani kasus tersebut.

"Mereka itu kerap membebaskan para pelanggar HAM. Namun, tidak ada perubahan dalam susunan jaksa meski sudah ada sikap keberatan tersebut," kata Suciwati.

Mengenai dugaan adanya keterlibatan mafia hukum, Suciwati mengatakan pihaknya sudah memiliki catatan-catatan khusus. "Tapi ini butuh bukti yang menguatkan. Misalnya, kalau ada suap, tentu inikan menjadi wilayah KPK. Kami akan terus dorong," tandasnya.

(mpr/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads