KPK Tahan Bupati Boven Digoel di Rutan Cipinang

KPK Tahan Bupati Boven Digoel di Rutan Cipinang

- detikNews
Jumat, 16 Apr 2010 16:51 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Boven Digoel, Papua, Yusak Yaluwo, di rutan Cipinang, Jakarta Timur. Yusak diduga telah melakukan korupsi penyelewengan APBD kabupatennya senilai Rp 49 miliar.

Pantauan detikcom, Yusak keluar sekitar pukul 16.15 WIB, dari Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/4/2010). Yusak yang mengenakan kemeja putih bergaris biru ini terus menutupi mukanya dengan map merah. Dia pun langsung dibawa dengan menggunakan mobil tahanan KPK B 8593 WU.

Sebelumnya Yusak dijemput paksa oleh KPK di Bandara Soekarno-Hatta, karena dia terus mangkir dari panggilan KPK. "Kebetulan KPK ada surat penangkapan untuk beliau," ujar pengacara Yusak, Djufri Taufik di KPK.

Menurut Djufri, pemeriksaan tadi masih berkisar seputar riwayat hidup Yusak. Menurut Djufri, Yusak sudah siap dengan penahanan ini. "Dia siap. Ini sudah menjadi tanggung jawabnya," kata Djufri.

KPK telah menetapkan Bupati Yusak Yaluwo sebagai tersangka dugaan korupsi keuangan daerah dan dana otonomi khusus Kabupaten Boven Digoel. Yusak dijerat dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(nik/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini