"Kita sudah mengirimkan surat siang tadi," kata pengacara Susno, Zul Armain, saat dihubungi detikcom, Jumat (16/4/2010).
Susno merasa hak asasinya sebagai warga negara sudah diinjak-injak, demikian pula dia merasa terancam terkait kesaksiannya mengenai kasus Gayus Tambunan.
"Hak asasi sudah diinjak-injak, termasuk penangkapan tempo hari. Untuk LPSK, kalau seandainya beliau nanti jadi saksi kita akan minta perlindungan," tutupnya.
(ndr/nrl)











































