Jakarta - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji resmi meminta perlindungan Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Susno telah mengirimkan surat kepada 2 lembaga itu.
"Kita sudah mengirimkan surat siang tadi," kata pengacara Susno, Zul Armain, saat dihubungi detikcom, Jumat (16/4/2010).
Susno merasa hak asasinya sebagai warga negara sudah diinjak-injak, demikian pula dia merasa terancam terkait kesaksiannya mengenai kasus Gayus Tambunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hak asasi sudah diinjak-injak, termasuk penangkapan tempo hari. Untuk LPSK, kalau seandainya beliau nanti jadi saksi kita akan minta perlindungan," tutupnya.
(ndr/nrl)