Patrialis: Satpol PP Masih Dibutuhkan

Priok Berdarah

Patrialis: Satpol PP Masih Dibutuhkan

- detikNews
Jumat, 16 Apr 2010 15:48 WIB
Patrialis: Satpol PP Masih Dibutuhkan
Jakarta - Keberadaan Satpol PP pascabentrokan di Koja, Jakarta utara, terus diperdebatkan. Namun oleh Menkum HAM Patrialis Akbar, keberadaan Satpol PP masih dianggap perlu.

"Tidak ada rencana pembubaran, Satpol PP itu dibutuhkan," kata Patrialis di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (16/4/2010).

Namun, Patrialis meminta dalam setiap tugasnya, Satpol PP berkoordinasi terlebih dahulu. Terlebih lagi jika menghadapi eksekusi yang besar.

"Harus juga koordinasi dengan ahli waris, dengan Kejaksaan. Kalau perlu dengan tentara," tegasnya.

Patrialis juga berharap, Satpol PP dapat kembali kepada fungsi awalnya yakni membantu keamanan dan ketertiban Pemda.

"Jadi tidak bisa dipergunakan sebagai alat oleh lembaga-lembaga lain," tegasnya.

Peran Satpol PP diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6/2010 tentang
Satpol PP yang merupakan turunan dari UU No 32/2004 tentang Pemerintahan
Daerah.

Di dalam Bab II pasal 2, secara tegas menyatakan Satpol PP dibentuk untuk
penegakkan Perda di setiap provinsi dan kabupaten.

(mok/nik)


Berita Terkait