Pezina Dilarang Keras Jadi Kepala Daerah

Pezina Dilarang Keras Jadi Kepala Daerah

- detikNews
Jumat, 16 Apr 2010 15:22 WIB
Pezina Dilarang Keras Jadi Kepala Daerah
Jakarta - Selain punya pengalaman berorganisasi, bakal calon kepala daerah juga harus lolos dari saringan cacat moral. Calon harus tidak terindikasi pernah berbuat mesum atau berselingkuh apalagi bila sampai ada bukti visual baik berupa foto dan video.

"Orang yang dikenal pernah berzina tidak boleh jadi bupati," kata Mendagri Gamawan Fauzi usai pembukaan Munas Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) oleh Presiden SBY di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (16/4/2010).

Mendagri menegaskan, kententuan tersebut sebenarnya sudah tercantum di dalam persyaratan bagi pasangan bakal calon kepala daerah. Tetapi karena terkendala unsur bukti fisik, seringkali KPU terlambat membuat keputusan padahal sejak awal mereka bisa membatalkan keikutsertaan si pasangan calon dalam kompetisi.

"Saya dengar dulu ada kasusnya , sebenarnya itu tidak boleh. Foto porno itu juga cacat moral," tegas Gamawan.

Berangkat dari kasus tersebut, maka pemerintah akan menegaskan kembali persyaratan mengenai cacat moral. Penegasan dicantumkan dalam draf revisi UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah yang sedang pemerintah matangkan.

"Juni nanti Isya Allah bisa kita ajukan ke DPR," pungkas Gamawan.

(lh/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads