Laporan balik tersebut dilakukan oleh puluhan orang yang tergabung dalam Komunitas Pecinta Anand Ashram (KPAA) ke Mapolda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Jumat (16/4/2010).
"Semua yang dituduhkan tidak benar," ujar Perwakilan Pecinta Anand, Dr Wayan Sayoga kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayoga membantah pernyataan para pihak terlapor (korban) di berbagai media masa, yang menyebutkan adanya pelecehan seksual, ajaran yang beraroma seksual, dan kegiatan yang bertentangan dengan
agama di Anand Ashram.
Mereka juga mendesak polisi mengungkap motif di balik gerakan para korban. KPAA menganggap gerakan terlapor telah merugikan nama Ashram akibat pemberitaan negatif.
Disebutkan, kegiatan Anand Ashram yang telah berlangsung sejak tahun 1991 tidak pernah terjadi seperti yang dituduhkan korban. (gds/gun)
