"Agendanya konfrontasi dengan Sjahril Djohan. Tetapi tidak tertutup kemungkinan ada konfrontasi dengan tersangka lain," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri Kombes Pol Zainuri Lubis di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (16/4/2010).
Zainuri menjelaskan, Susno dipanggil sebagai saksi. Materi pemeriksaan terkait tudingan Susno yang menyebut Sjahril sebagai Mr X dalam kasus markus pajak RP 28 miliar.
"Surat pemanggilan akan segera dilayangkan," kata Zainuri.
Menurut Zainuri, keterangan Susno sangat penting untuk proses pemeriksaan. Karena ada beberapa keterangan yang berbeda dari para tersangka yang harus diklarifikasi.
"Konfrontasi dilakukan karena ada pebedaan signifikan dari keterangan-keterangan yang ada saat ini," jelas dia.
Sjahril Djohan disebut-sebut sebagai Mr X dalam kasus markus pajak. Sjahril ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu 10 April 2010 dan dijerat pasal penyuapan dan pencucian uang. Sjahril sudah dikonfrontir dengan 7 tersangka. (nik/fay)










































