Tuntutan itu disampaikan sekitar 40 orang yang mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (16/4/2010).
"Menuntut pemerintah membubarkan Satpol PP. Perilakunya kejam seperti preman. Bedanya ini berseragam dan dibayar negara. Masak negara mau menggaji preman," kata Koordinator Aksi dari Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Ferry Widodo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun 2008, sedikitnya 70 kasus penggusuran di ibukota yag dilakukan Satpol PP. Hampir semuanya kasar dan melanggar HAM," tegasnya.
Aksi terseut bubar setelah 40 menit berorasi. Tidak ada penjagaan khusus untuk pengamanan. Polisi hanya memantau, sementara satpam gedung Kemendari tidak satupun terlihat. Arus lalu-lintas tetap normal karena bertepatan dengan jam kantor.
(Ari/ken)











































