"Yang perlu kita perhatikan adalah soal wewenang (Satpol PP -red)," ujar Ferrial usai pembukaan Munas Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) oleh Presiden SBY di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (16/4/2010).
Ferrial menjelaskan langkah paling tepat adalah memperbaiki organisasi Satpol PP. Langkah perbaikannya adalah terhadap payung hukum yang menjadi dasar pembentukan Satpol PP, yakni PP 6/2010 tentang Satpol PP, yang merupakan turunan dari UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.
"Sebab Satpol PP keberadaannya diperlukan untuk operasional pemda," sambungnya.
Lebih lanjut Ferrial menyatakan, agenda utama rapat dengan Gubernur Fauzi Bowo yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB ini, bukan untuk meminta pertanggungjawaban atas kerusuhan Koja. Melainkan meminta keterangan akar masalah dari sengketa lahan dalam kawasan Terminal Peti Kemas (TPK) Pelabuhan Tanjung Priok tersebut.
"Jadi ini bukan rapat meminta pertanggungjawaban, tapi penjelasan. Surat undangannya sudah kita kirimkan," pungkasnya.
(lh/fay)











































