Wewenang Satpol PP Perlu Diperbaiki

Priok Berdarah

Wewenang Satpol PP Perlu Diperbaiki

- detikNews
Jumat, 16 Apr 2010 11:53 WIB
Wewenang Satpol PP Perlu Diperbaiki
Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan mengakui aksi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penertiban lahan makam Mbah Priok, Koja, Jakarta Utara, sangat represif. Tapi dia tidak sepakat dengan wacana pembubaran Satpol PP.

"Yang perlu kita perhatikan adalah soal wewenang (Satpol PP -red)," ujar Ferrial usai pembukaan Munas Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) oleh Presiden SBY di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (16/4/2010).

Ferrial menjelaskan langkah paling tepat adalah memperbaiki organisasi Satpol PP. Langkah perbaikannya adalah terhadap payung hukum yang menjadi dasar pembentukan Satpol PP, yakni PP 6/2010 tentang Satpol PP, yang merupakan turunan dari UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.

"Sebab Satpol PP keberadaannya diperlukan untuk operasional pemda," sambungnya.

Lebih lanjut Ferrial menyatakan, agenda utama rapat dengan Gubernur Fauzi Bowo yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB ini, bukan untuk meminta pertanggungjawaban atas kerusuhan Koja. Melainkan meminta keterangan akar masalah dari sengketa lahan dalam kawasan Terminal Peti Kemas (TPK) Pelabuhan Tanjung Priok tersebut.

"Jadi ini bukan rapat meminta pertanggungjawaban, tapi penjelasan. Surat undangannya sudah kita kirimkan," pungkasnya.

(lh/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads