Pabrik Ekstasi di Pluit Digerebek, Pemasaran di LP Salemba

Pabrik Ekstasi di Pluit Digerebek, Pemasaran di LP Salemba

- detikNews
Jumat, 16 Apr 2010 05:00 WIB
Jakarta - Aparat Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menggerebek sebuah pabrik ekstasi di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Ribuan pil ekstasi serta sabu disita polisi.
Β 
Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Kristian Siagian saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Tersangka yang kita amankan ada 4 orang," kata Kristian dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Kamis (15/4/2010).

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Jalan U Selatan No 64, Pluit, Jakarta Utara pada Kamis (15/5) malam.

Keempat tersangka yakni YM (pemilik), Ap alias Iw, Mad dan An. Dari lokasi, polisi menyita barang bukti sebagai berikut 46 ribu butir Inex, 29 ribu butir leksotan, Key 17 kilogram, 250 butir H-, sabu 385 gram dan bahan baku ekstasi sebanyak 10 kilogram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ribuan barang haram tersebut rencananya untuk dipasarkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba. "Untuk prmasaran di LP Salemba, imbuhnya.
Β 
Kristian belum menjelaskan ada tidaknya keterkaitan para tersangka dengan jaringan internasional. "Kami masih di TKP," tandasnya.

(mei/Rez)


Berita Terkait