Β
Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Kristian Siagian saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Tersangka yang kita amankan ada 4 orang," kata Kristian dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Kamis (15/4/2010).
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Jalan U Selatan No 64, Pluit, Jakarta Utara pada Kamis (15/5) malam.
Keempat tersangka yakni YM (pemilik), Ap alias Iw, Mad dan An. Dari lokasi, polisi menyita barang bukti sebagai berikut 46 ribu butir Inex, 29 ribu butir leksotan, Key 17 kilogram, 250 butir H-, sabu 385 gram dan bahan baku ekstasi sebanyak 10 kilogram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
Kristian belum menjelaskan ada tidaknya keterkaitan para tersangka dengan jaringan internasional. "Kami masih di TKP," tandasnya.
(mei/Rez)











































