Mundur dari ITB, Zuliansyah Janji Tak Jadi Akademisi Lagi

Kasus Plagiarisme

Mundur dari ITB, Zuliansyah Janji Tak Jadi Akademisi Lagi

- detikNews
Kamis, 15 Apr 2010 22:35 WIB
Bandung - Ketika plagiarisme yang dilakukannya belum tercium, Mochammad Zuliansyah sempat menjadi dosen di ITB. Namun kemudian ia mengundurkan diri dan berjanji tidak akan berkecimpung lagi di bidang akademik.

"Ketika kita konfirmasi, yang bersangkutan sudah tamat dan menjadi Dosen ITB, statusnya saat itu sudah CPNS," jelas Rektor ITB Prof Dr Akhmaloka kepada detikcom saat ditemui di ruang kerjanya di Gedung Rektorat ITB, Jalan Tamansari No.64, Bandung, Kamis (15/4/2010).

ITB kemudian memberikan 2 pilihan kepada Zuliansyah yaitu apakah dipecat atau mengundurkan diri. Zuliansyah pun akhirnya memilih mengundurkan diri sekitar November 2009. "Saya tidak tahu kapan persisnya, karena saat itu belum menjabat sebagai rektor," tutur Akhmaloka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Akhmaloka menyampaikan, Zuliansyah mengakui seluruh kesalahan ada pada dirinya, dan tiga pembimbingnya tidak mengetahui perbuatannya. "Ia menyatakan mundur dan tidak akan lagi berkecimpung di bidang akademik," imbuhnya.

Kasus plagiarisme ini diawali keikutsertaan Zuliansyah di Proceedings of the 2008 IEEE Conference on Cybernetics and Intelligent Systems tahun 2008 di Cina. Makalahnya yang berjudul "Topological Relations for 3D Spatial Analysis" dan diterbitkan IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers) itu, ternyata hasil jiplakan karya Siyka Zlatanova dalam "11th International Workshop on Database and Expert System Applications, DEXA 2000" yang berjudul "On 3D Topological Relationship".

Akhmaloka menyatakan, IEEE menginformasikan kejadian ini pada akhir 2009. Sementara Zuliansyah mundur pada November 2009. Tiga pembimbing Zuliansyah yakni Prof. Dr. Ir. Suhono Harso Supangkat, M.Eng dan DR. Ir. Yoga Priyana serta DR. Ir. Carmadi Machbub dinyatakan tidak bersalah.

(lom/Rez)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads