Komisi Hukum Minta Polri Usut Atasan Kompol Arafat

Markus Pajak Rp 28 M

Komisi Hukum Minta Polri Usut Atasan Kompol Arafat

- detikNews
Kamis, 15 Apr 2010 19:07 WIB
Jakarta - Komisi III DPR (Komisi Hukum) meminta Polri bersifat fair. Penetapan tersangka kasus Gayus Tambunan di lingkungan Polri jangan hanya berhenti sampai Kompol Arafat. Pengusutan harus dilakukan hingga ke atasan Arafat.

"Kompol Arafat sebagai penyidik hanya suruhan. Atasannya segera dong," kata Ketua Komisi III DPR Benny K Harman di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (15/4/2010).

Benny yakin, pastinya ada atasan Arafat yang memerintahkan. "Siapa atasan Arafat siapa yang menyuruh, kalau hanya mereka artinya enggak fair," tambahnya.

Kalau atasan Arafat tidak dijadikan tersangka, lanjut Benny, itu justru aneh. "Yang nyuruh malah enggak," tambahnya.

Terkait kasus Gayus, Polri sudah menetapkan 8 tersangka, 2 diantaranya dari Polri yakni Kompol Arafat dan AKP Sri.

(ndr/gah)


Berita Terkait