"Kompol Arafat sebagai penyidik hanya suruhan. Atasannya segera dong," kata Ketua Komisi III DPR Benny K Harman di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (15/4/2010).
Benny yakin, pastinya ada atasan Arafat yang memerintahkan. "Siapa atasan Arafat siapa yang menyuruh, kalau hanya mereka artinya enggak fair," tambahnya.
Kalau atasan Arafat tidak dijadikan tersangka, lanjut Benny, itu justru aneh. "Yang nyuruh malah enggak," tambahnya.
Terkait kasus Gayus, Polri sudah menetapkan 8 tersangka, 2 diantaranya dari Polri yakni Kompol Arafat dan AKP Sri.
(ndr/gah)











































