Temukan 10 Pelanggaran, Polri Segera Adili Susno Duadji

Temukan 10 Pelanggaran, Polri Segera Adili Susno Duadji

- detikNews
Kamis, 15 Apr 2010 18:56 WIB
Jakarta - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji akan segera diadili di sidang kode etik. Rencananya sidang akan digelar pekan depan.

"Mudah-mudahan Minggu depan sudah ada jadwalnya. Senin-lah tunggu. Karena semua itu ada prosesnya," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Kombes Pol Zainuri Lubis saat dihubungi wartawan, Kamis (15/4/2010).

Mabes Polri mengakui sudah menemukan sejumlah kesalahan Susno. "Ya saya kira ada 10," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Susno, sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah juga ikut diperiksa. "Itu termasuk mereka, ada Brigjen Pol Edmon Ilyas, Pak Raja (Brigjen Pol Raja Erizman), 2 kombes, Kompol Arafat, dan seorang berpangkat AKP," tutupnya.

Sebelumnya berdasarkan dokumen yang beredar. Propam Polri telah menetapkan 10 kesalahan bagi Susno. Antara lain soal menggelar jumpa pers, marah-marah di PPATK dan KPK, serta membuat rekomendasi bagi dana Budi Sampoerna.

(ndr/fay)


Berita Terkait