"Pemeriksaan untuk mempertajam keterangan yang sudah ada," ujar Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (15/4/2010).
Menurut informasi yang dikumpulkan, sejak tadi pagi beberapa tersangka telah masuk dan menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka yakni, Sjahril Djohan Andi Kosasih, Kompol Arafat. Kemungkinan besar para tersangka akan dikonfrontir oleh penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mabes Polri telah menetapakan 8 tersangka dalam kasus markus pajak Rp 28 milliar. Mereka yakni, Gayus Tambunan, Andi Kosasih, Haposan Hutagalung, Lambertus P Ama, Kompol Arafat, AKP Sri Soemartini, Alif Kuncoro, dan Sjahril Djohan.
(ape/ndr)











































