SJ Kembali Dikonfrontir dengan Para Tersangka

Markus Pajak Rp 28 M

SJ Kembali Dikonfrontir dengan Para Tersangka

- detikNews
Kamis, 15 Apr 2010 18:33 WIB
Jakarta - Sjahril Djohan kembali menjalani pemeriksaan. Setelah kemarin dikonfrontir dengan Haposan Hutagalung dan Gayus Tambunan, kini SJ dikonfrontir dengan tersangka lainnya.

"Pemeriksaan untuk mempertajam keterangan yang sudah ada," ujar Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (15/4/2010).

Menurut informasi yang dikumpulkan, sejak tadi pagi beberapa tersangka telah masuk dan menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka yakni, Sjahril Djohan Andi Kosasih, Kompol Arafat. Kemungkinan besar para tersangka akan dikonfrontir oleh penyidik.

Sementara Gayus, hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Alif Kuncoro. "Tida ada dikonfrontir tapi diperiksa sebagai saksi untuk Alif Kuncoro," kata pengacara Gayus, Pia Nasution.

Mabes Polri telah menetapakan 8 tersangka dalam kasus markus pajak Rp 28 milliar. Mereka yakni, Gayus Tambunan, Andi Kosasih, Haposan Hutagalung, Lambertus P Ama, Kompol Arafat, AKP Sri Soemartini, Alif Kuncoro, dan Sjahril Djohan.

(ape/ndr)


Berita Terkait