Komnas HAM Tengarai Ada Pelanggaran HAM di Kasus Bentrok Priok

Komnas HAM Tengarai Ada Pelanggaran HAM di Kasus Bentrok Priok

- detikNews
Kamis, 15 Apr 2010 15:23 WIB
Jakarta - Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) menengarai adanya pelanggaran HAM dalam kasus insiden bentrok di makam Mbah Priok, Koja, Jakarta Utara. Komnas akan membentuk tim guna melakukan penyelidikan.

"Kita menduga ada pelanggaran HAM dalam insiden itu. Dan kita akan menindaklanjutinya untuk membentuk tim khusus, untuk menyelidiki dugaan adanya pelanggaran HAM tersebut," kata Komisioner Komnas HAM Nurkholis saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (15/4/2010).

Tim penyelidik itu diupayakan dibentuk sesegera mungkin. "Mungkin jumlahnya 12 orang dan dengan tim penyelidik," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nurkholis menjelaskan, pelanggaran HAM diselidiki karena adanya dugaan tindakan Satpol PP yang tidak sesuai prosedur. Lalu bagaimana dengan pelanggaran yang dilakukan warga?

"Kalau kekerasan warga itu tindak pidana, itu bisa diproses di pidana umum, beda jalurnya," tambahnya.

(ndr/fay)


Berita Terkait