"Kita menduga ada pelanggaran HAM dalam insiden itu. Dan kita akan menindaklanjutinya untuk membentuk tim khusus, untuk menyelidiki dugaan adanya pelanggaran HAM tersebut," kata Komisioner Komnas HAM Nurkholis saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (15/4/2010).
Tim penyelidik itu diupayakan dibentuk sesegera mungkin. "Mungkin jumlahnya 12 orang dan dengan tim penyelidik," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kekerasan warga itu tindak pidana, itu bisa diproses di pidana umum, beda jalurnya," tambahnya.
(ndr/fay)










































