Gerakan ini dilakukan dengan cara mengumpulkan tanda-tangan untuk mendesak agar Polda Bali dan Poltabes Denpasar lebih serius menangani kasus ini.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPAID Bali Luh Anggreni usai berdialog dengan Kapolda Bali Irjen Polisi Sutisna dan guru SDN 7 Sumerta, Denpasar, Kamis (15/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengumpulan tanda-tangan dapat mengambil formnya di posko gerakan di kantor KPAID, Jl Melati, Denpasar. Gerakan ini bakal dimulai, Jumat (16/4/2010. Ibu-ibu Denpasar akan memembacakan pernyataan sikap di RRI Bali dengan mengundang seluruh organisasi perempuan.
(gds/djo)











































