"Sebaiknya persoalan tanah makam tidak dikaitkan dengan hak atas tanah, harus dikompromikan keinginan Pelindo dan masyarakat," kata Ketua MUI Ma'ruf Amin.
Hal itu disampaikan Ma'ruf sebelum menghadiri mediasi antara pihak yang bersengketa di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (15/4/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan hanya memberikan 100 meter persegi dan sebuah monumen, tentu tidak cukup karena tidak bisa diziarahi. Masyarakat kan pinginnya makam tersebut masih bisa diziarahi," katanya.
Apakah peristiwa berdarah kemarin karena ditunggangi pihak tertentu? "Saya tidak bisa mengatakan, tapi itu emosional, sehingga bisa terjadi. Kalau ada yang menunggangi saya belum ada bukti," kata Ma'ruf.
(ken/nrl)










































