Ibrahim Dibawa Menuju Rutan Polda

Hakim Ditangkap KPK

Ibrahim Dibawa Menuju Rutan Polda

- detikNews
Kamis, 15 Apr 2010 14:18 WIB
Jakarta - Setelah sempat mendapat perawatan intensif, hakim PT TUN DKI Jakarta Ibrahim akhirnya dibawa ke rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. Ibrahim selama ini dirawat di RS Polri, Kramat Jati akibat penyakit ginjal yang diidapnya.

Menurut informasi yang dikumpulkan, Kamis (15/4/2010) Ibrahim dibawa KPK sekitar pukul 13.15 WIB dari RS Polri. Sambil ditemani istrinya, Ibrahim tampak sehat.

"Ibrahim sudah di Polda," ujar sumber detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesampainya di Polda, Ibrahim masih harus menjalani beberapa tes kesehatan untuk memastikan kondisi fisiknya sebelum mendekam di tahanan.

Sebetulnya, rencana pemindahan Ibrahim seharusnya dilakukan Rabu (14/4) kemarin. Namun fisik Ibrahim yang sempat drop, membuat KPK tidak mau mengambil resiko.

Juru Bicara KPK, Johan Budi belum bisa memastikan adanya pemindahan Ibrahim ke rutan Polda. "Saya belum tahu, nanti saya cek dulu," ujarnya saat dihubungi.

(mok/ndr)


Berita Terkait