"Tangkap itu orang, jangan dibiarkan," kata pengacara Sjahril, Hotma Sitompoel, saat mendampingi pemeriksaan Sjahril di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2010).
Hotma mempertanyakan, apa peran penuding Sjahril tersebut saat praktek markus terjadi di Mabes Polri. "Orang itu siapa, ada di mana waktu markus terjadi, apa peranannya orang itu," tanya Hotma berapi-api.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bilang menjanjikan sesuatu melanggar hukum, yang dijanjikan melanggar hukum juga," katanya.
Sebelumnya, Hotma Sitompoel mengatakan akan menuntut orang yang telah menyebut Mr X sebagai markus kakap di Mabes Polri. Seperti diketahui, dalam rapat terbuka dengan Komisi III DPR, Komjen Susno Duadji telah menyebut Mr X sebagai markus besar di Kepolisian.
Namun Susno memang tidak menyebutkan siapa yang dia maksud dengan Mr X. Susno hanya menyebut beberapa sepak terjang si markus seperti rekayasa kasus Gayus Tambunan. Namun saat rapat berlangsung tertutup, terungkap bahwa Mr X adalah Sjahril Djohan.
Terungkap pula Sjahril sangat dekat dengan sejumlah petinggi Polri seperti Wakil Kepala Polri Komjen Makbul Padmanegara. Namun Makbul justru menyebut Susno-lah yang lebih dekat dengan Sjahril. Bahkan hubungannya seperti kakak-adik. (ken/nrl)











































