"Satpol PP di Priok brutal, melanggar HAM dan tak bisa ditoleransi," kata Koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (14/4/2010).
Untuk itu, Kontras mendesak Mendagri dan Gubernur DKI Jakarta untuk segera menghentikan aksi-aksi kekerasan yang dilakukan Satpol PP terhadap warga sipil dan menindaknya secara hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa penertiban yang dilakukan secara brutal di Priok adalah penyalahgunaan hak asasi manusia yang serius.
"Polri seharusnya berani mencegah aksi brutal satpol PP sehingga tak dinilai lemah. Pembiaran tindak kekerasan bisa juga dinilai melanggar HAM," tutupnya.
(ndr/yid)










































