Asal Mula Sengketa Makam Mbah Priok Versi Pemprov DKI

Priok Berdarah

Asal Mula Sengketa Makam Mbah Priok Versi Pemprov DKI

- detikNews
Rabu, 14 Apr 2010 19:47 WIB
Jakarta - Kerusuhan di kawasan makam Mbah Priok, Koja, Tanjung Priok terus meluas. Kerusuhan kini tidak hanya terjadi di area makam tapi meluas di sekitar RS Koja dan sekitar terminal peti kemas. Bagaimana sebenarnya kasus ini bermula?

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Pemrov DKI Cucu Ahmad Kurnia saat jumpa pers di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (14/4/2010),ย  mengatakan, kasus bermula dari sengketa antara PT Pelindo II dengan ahli waris Habib Hasan bin Muhammad Al Haddad atau Mbah Priok. Sengketa tersebut telah terjadiย  selama bertahun-tahun dan telah dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Para ahli waris mengklaim kepemilikan tanah di lokasi tersebut dengan mendasarkan pada Eigendom Verponding no 4341 dan No 1780 di lahan seluas 5, 4 Ha. Namun PN Jakarta Utara pada tanggal 5 Juni 2002 telah memutuskan tanah tersebut secara sah adalah milik PT Pelindo II. Hal ini sesuai dengan hak pengelolaan lahan (HPL) Nomor 01/Koja dengan luas 145,2 hektar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Makam yang diyakini warga sebagai makam Mbah Priok pun sebenarnya sudah di pindahkan ke TPU Semper. "Makamnya sudah dipindahkan ke TPU Semper berdasarkan Surat Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta," ujar Cucu.

Makam Mbah Priok dipindahkan pada tanggal 21 Agustus 1997 dengan surat keputusan
No 80/-177.11 dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI. Pemprov tidak pernah akan melakukan penggusuran di area petilasan Mbah Priok yang hanya berukuran 20 meter persegi.

"Tidak ada rencana menggusur makam, justru akan kita renovasi, akan kita perluas
menjadi 100 meter persegi. Setelah itu kita akan daftarkan sebagai cagar budaya," tambah Cucu.

Namun upaya eksekusi lahan dan bangunan liar di kawasan makam yang merupakan lahan milik Pelindo II telah dibelokkan isunya menjadi penggusuran makam mbah Priok.

"Isu dibelokan, tapi eksekusi sendiri sudah ditunda. Petugas juga sudah ditarik agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi kembali," pungkas Cucu.

(her/fay)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads