"Masih banyak nama yang disebutkan yang tahu tentang permasalahan ini. Nama-nama itu akan dipanggil baik sebagai saksi atau tersangka untuk kepentingan penyidikan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2010).
Edward menjelaskan, hingga saat ini tim penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Sjahril. Namun, pihaknya belum bisa menyampaikan siapa saja nama-nama yang disebut oleh Sjahril terlibat dalam kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sjahril Djohan yang merupakan mantan diplomat dan staf ahli jaksa agung era Marzuki Darusman ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri pada hari ini sejak pukul 17.00 WIB. Sjahril ditengarai menjadi perantara antara polisi dan orang yang berkasus.
Sjahril tiba di Indonesia pada Selasa, 13 April 2010. Kedatangan Sjahril ke Indonesia didampingi oleh pengacaranya Hotma Sitompul.
(nvc/fay)











































