"Menko Polhukam menyesalkan terjadinya kerusuhan di Koja dan kedua pihak harus menarik diri dahulu agar tidak terjadi hal-hal yang buruk," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto saat dihubungi detikcom, Rabu (14/4/2010).
Dia menjelaskan, kedua pihak harus dipisahkan. Baik massa maupun aparat harus mundur dan massa juga tidak boleh menghalangi aparat bila akan mundur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat kerusuhan di Koja ini data terakhir Pemrov DKI terdapat 90 orang mengalami luka-luka, dan 7 orang luka kritis. Sejumlah mobil dan motor juga dibakar.
(ndr/nrl)











































