Kejagung Tunggu Perkembangan untuk Periksa SJ

Markus Pajak Rp 28 M

Kejagung Tunggu Perkembangan untuk Periksa SJ

- detikNews
Rabu, 14 Apr 2010 17:26 WIB
Jakarta - Mabes Polri telah memeriksa mantan staf khusus Jaksa Agung Syahrial Johan (SJ) terkait dugaan sebagai markus dalam kasus pajak senilai Rp 28 miliar. Sementara Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu untuk memeriksa SJ.

"Kita lihat perkembagan," ujar Wakil Jaksa Agung, Darmono di kantornya, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Rabu (14/4/2010).

Darmono mengatakan hal tersebut seusai mengadakan pertemuan dengan Anggota Satgas Anti Mafia Hukum, Denny Indrayana dan Mas Ahmad Santosa. Darmono mengatakan, kalau SJ memang pernah menjadi staf khusus Jaksa Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan hanya sebentar saja, jadi staf khusus Jaksa Agung pada jaman Marzuki Darusman. Bagaimana informasinya (direkrut) tanyakan Pak Marzuki," jelas Darmono.

Sementara itu Denny Indrayan yang dicegat wartawan menolak berkomentar. Denny langsung bergegas menuju Toyota Fortuner.

"Eit, eit, jangan. Ini pemaksaan nara sumber, melanggar HAM," elak Denny yang langsung menutup pintu mobilnya.

(ddt/mok)


Berita Terkait