"Satpol PP mutlak dievaluasi, Gubernur harus bertanggung jawab," kata Ketua Setara Institute Hendardi dalam rilis kepada detikcom, Rabu (14/4/2010).
Menurut Hendardi, Satpol PP harus dievaluasi. Pendekatan represif dan arogan harus diganti dengan pendekatan dialog.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika tindakan represif ini tidak bisa dihilangkan, Pemprov DKI harus mempertimbangkan untuk membubarkan Satpol PP. "Bila Satpol PP tidak bisa melakukan perbaikan dalam menjaga ketertiban warga negara, maka selayaknya Satpol PP dibubarkan saja," pungkasnya.
(fay/nrl)











































