"Pak Sekda sudah mengeluarkan penyataan untuk melakukan penundaan eksekusi. Pasukan pun sudah ditarik," ujar Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Pemprov DKI Cucu Ahmad Kurnia dalam jumpa pers di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (14/4/2010)
Namun sebelum melakukan eksekusi di masa mendatang, Cucu mengatakan Pemprov akan melakukan sosialisasi dulu. Warga perlu diberi pengertian agar tidak terjadi kesalahpahaman antara Pemprov dengan warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditegaskan kembali oleh Cucu, Pemprov tidak pernah berencana membongkar makam Mbah Priok di areal sengketa tersebut tapi justru akan mempercantik dan menambah luas area makam yang tadinya hanya 20 M2 menjadi 100 M2.
"Makam itu belum menjadi cagar budaya. Tetapi kalau nanti sudah diperbaiki, dipercantik, dan dibuat monumen akan kita daftarkan sebagai cagar budaya," jelas Cucun.
"Tetapi ada yang sengaja yang membalikkan isu sehingga seolah-olah kita akan membongkar makam. Padahal tidak benar," lanjutnya.
(gah/nrl)











































