"Ada rapat pimpinan mendesak membahas pembentukan tim pengawas rekomendasi DPR tentang Century. Hasil rapat akan dijadwalkan di Bamus untuk disahkan dalam rapat Paripurna DPR," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/4/2010).
Menurut Priyo, rapat pimpinan tersebut sebagai tindak lanjut dari rapat beberapa pimpinan DPR secara terpisah. "Saya berdua berdiskusi di paripurna kemarin. Pengawas yang dulunya tingkat Komisi akan diperluas, tim akan dibentuk oleh DPR," jelas Priyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berpendapat berilah waktu kepada pemerintah untuk menindaklanjuti rekomendasi DPR. Kalau tidak ada signal positif, apa boleh buat, hak menyatakan pendapat," kata Priyo.
Sebelumnya diberitakan, lima anggota DPR menandatangani pernyataan pengajuan hak menyatakan pendapat. Salah satu dari 5 orang itu adalah anggota DPR dari FPG Bambang Soesatyo.
(van/yid)











































