"Jelas ini suatu tindakan yang sangat brutal. Satpol PP kan aparat hukum yang menegakkan Perda. Kita melihat tindakan Satpol PP bukan seperti aparat hukum yang sedang bertindak tetapi seperti segerombolan preman," ujar Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim kepada detikcom, Rabu (14/4/2010).
Ifdhal menyaksikan insiden Priok berdarah itu lewat siaran televisi. Dia juga menyatakan, pihaknya sudah mengirimkan tim ke lokasi kericuhan. Tim dipimpin Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh.
"Kita akan melihat berapa korbannya, bagaimana proses penggusuran apakah mematuhi hukum, bagaimana dalam menangani anak-anak dan orangtua. Satpol PP juga tidak bisa serta merta menggunakan cara di luar hukum misalnya pemukulan dan menyerang anak dan orangtua," jelasnya.
Tim Komnas HAM, lanjut Ifdhal, nantinya juga akan menyelidiki tindakan brutal Satpol PP itu.
"Sebenarnya beberapa orang yang menjadi bagian warga yang digusur sudah melapor kepada kita, kami juga sudah merespons. Kita meminta Walikota Jakarta Utara untuk sementara menghentikan penggusuran itu. Selesaikanlah sengketa perdatanya dulu, tapi sudah dilakukan penggusuran hari ini," sesal Ifdhal.
(nik/nrl)











































