Â
Dari lokasi kebakaran, tim Labfor membawa sejumlah sampel puing sisa kebakaran untuk diteliti lebih lanjut. Sejumlah pemilik kios tidak dibenarkan mengais puing-puing kebakaran di lokasi dagangannya agar barang bukti petunjuk penyebab kebakaran tidak hilang.
Â
Kapolsekta Delitua, AKP Bachtiar yang mendampingi tim Labfor Mabes Polri, sejauh ini belum bisa memastikan penyebab kebakaran. Bachtiar hanya mengatakan, jumlah kios yang terbakar sebanyak 164 unit.
Â
"Penyebab kebakaran masih diselidiki tim Labfor. Untuk sementara, pemilik kios tidak dibenarkan mengambil sisa dagangannya di lokasi kebakaran guna kepentingan penyelidikan," kata Bachtiar di lokasi kejadian.
Â
Kebakaran Pasar Kuala Bekala terjadi Rabu (14/4/2010) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
(rul/mok)











































