Dari lokasi kebakaran, tim Labfor membawa sejumlah sampel puing sisa kebakaran untuk diteliti lebih lanjut. Sejumlah pemilik kios tidak dibenarkan mengais puing-puing kebakaran di lokasi dagangannya agar barang bukti petunjuk penyebab kebakaran tidak hilang.
Kapolsekta Delitua, AKP Bachtiar yang mendampingi tim Labfor Mabes Polri, sejauh ini belum bisa memastikan penyebab kebakaran. Bachtiar hanya mengatakan, jumlah kios yang terbakar sebanyak 164 unit.
"Penyebab kebakaran masih diselidiki tim Labfor. Untuk sementara, pemilik kios tidak dibenarkan mengambil sisa dagangannya di lokasi kebakaran guna kepentingan penyelidikan," kata Bachtiar di lokasi kejadian.
Kebakaran Pasar Kuala Bekala terjadi Rabu (14/4/2010) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
(rul/mok)










































