Diperiksa 9 Jam Lebih, Sjahril Masih Berstatus Saksi

Diperiksa 9 Jam Lebih, Sjahril Masih Berstatus Saksi

- detikNews
Rabu, 14 Apr 2010 03:28 WIB
Jakarta - Setelah lebih dari 9 jam, Sjahril Johan akhirnya selesai diperiksa oleh Tim Independen Mabes Polri. Bekas diplomat yang disebut-sebut sebagai markus kelas kakap ini masih berstatus sebagai saksi.

"Pemeriksaan 18 pertanyaan sebagai saksi," kata pengacara Sjahril, Hotma Sitompul, usai menemani pemriksaan kliennya di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (14/4/2010), pukul 03.00 WIB. Sjahril diperiksa sejak Selasa 13 April kemarin pukul 17.30 WIB.

Namun demikian, Hotma enggan mengungkapkan pertanyaan apa yang diajukan penyidik kepada kliennya tersebut. "Menyangkut semua. Saya tidak boleh bicara materi, nanti salah. Pokoknya sehubungan dengan ucapan Pak SD," kata Hotma.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hotma menambahkan, belum ada pihak lain yang didatangkan untuk dikonfrontir dengan keterangan Sjahril. "Belum. Ya sewaktu-waktu akan dikonfrontir," katanya.
(lrn/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads