"Pemeriksaan 18 pertanyaan sebagai saksi," kata pengacara Sjahril, Hotma Sitompul, usai menemani pemriksaan kliennya di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (14/4/2010), pukul 03.00 WIB. Sjahril diperiksa sejak Selasa 13 April kemarin pukul 17.30 WIB.
Namun demikian, Hotma enggan mengungkapkan pertanyaan apa yang diajukan penyidik kepada kliennya tersebut. "Menyangkut semua. Saya tidak boleh bicara materi, nanti salah. Pokoknya sehubungan dengan ucapan Pak SD," kata Hotma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(lrn/lrn)











































