"Ketiga tersangka merupakan perompak laut yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak polisi," ujar Direktur Dit Pol Air Sumut, Kombes Pol Bastomy Sanap ketika dihubungi wartawan, Selasa (13/4/2010).
3 Perompak yang diamankan itu yakni Deni Syahputra (33), Muhammad Nuh alias Uwak Nuh alias Uwak Geng(34) dan Syaiful Anwar alias Jumbo (24). Sementara 2 nelayan yang berhasil diselamatkan yakni Asnan Matondang (42) dan Sangkot Manurung (45). Tersangka dan korban kini masih dimintai keterangannya di Markas Ditpolair Sumut di Belawan, Medan, Selasa (13/4/2010).
Β
Penangkapan itu berawal adanya laporan tentang perompakan kapal nelayan di kawasan perairan Pulau Berhala, Serdang Bedagai, Sumut.
Β
Tersangka Deni Syahputra, diamankan petugas di kawasan Simpang Lambok, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Senin (12/4/2010) malam. Petugas terpaksa melumpuhkan kaki kiri Deni karena berusaha melarikan diri saat digiring menuju persembunyian seorang tersangka lain.
Β
Tersangka Muhammad Nuh diamankan di Jl. Lolom, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (13/4/2010) dinihari. Sementara tersangka lainnya adalah Syaiful Anwar diamankan di kawasan tambak Desa Bagan Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Selasa sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu ditangkap tersangka Syaiful sedang menjaga kedua sandera, yakni Matondang dan Manurung
Β
Matondang, warga Desa Sei Nangka, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, merupakan nakhoda kapal ikan KM Cahaya Mitra Laut. Sementara Manurung warga Bagan Asahan, Kabupaten Asahan merupakan nahkoda kapal ikan KM. Prima Jaya. Keduanya disandera saat kapal mereka lempar sauh di kawasan perairan Pulau Berhala, Jumat (9/4/2010) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(rul/gun)











































