"Kalau untuk pembentukan pansus pajak, rasanya terlalu dini. Alangkah lebih baik jika pemerintah mengoptimalkan Panja DPR saja," kata Manajer Riset UI, Rizal Edy Halim di dalam acara dikusi Chat After Lunch dengan tema 'Mendorong Pengungkapan Mafia Pajak Lewat Angket Pajak' di FX Plaza, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (13/4/2010).
Rizal mengatakan, persoalan yang jauh lebih penting dari pada sebuah pembentukan pansus pajak adalah bagaimana masyarakat bisa mengetahui apa yang terjadi dengan uang mereka dengan adanya kasus Gayus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
diambil dari orang seperti Gayus.
"Buat apa pansus pajak dibentuk kalau hanya untukkan mengukur berapa uang negara yang hilang tanpa mencari tahu kemana hilangnya uang-uang tersebut," ujarnya.
Β
Serupa dengan Rizal, Ketua Badan Anggaran DPR, Harry Azhar Azis menyatakan pansus pajak untuk saat ini belum terlalu penting. Karena DPR telah dilengkapi panja (panitia kerja).
Β
"Soal pembentukan Pansus Pajak itu tergantung. Lihat dulu bagaimana panja-panja di Komisi XI dan Komisi III bekerja. Kalau dibutuhkan (panja) nanti kita diskusikan lagi," jelas Azis.
(lia/gus)











































