"Pembelian CRV adalah hasil penjualan mobil anak saya Suzuki Escudo. Ditambah tabungan anak saya dan sumbangan kakak-kakaknya yang sudah jadi pengusaha," kata Paskah dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (13/4/2010).
Paskah menjawab hal itu saat ditanyakan majelis hakim Nani Indrawati mengenai kebenaran Paskah membeli mobil Honda CRV tersebut dengan cek perjalanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nani pun lantas mengungkapkan kesaksian pihak dealer mobil yang menyatakan pembayaran mobil tersebut menggunakan traveler cheque (TC).
"Nggak. Anak saya membeli dengan tunai. Saya nggak tahu. Saya sejak semula membeli mobil itu untuk anak saya tunai," tukasnya.
Sebelumnya, sales dealer PT Inti Karya Mega sebagai showroom Honda di Jl Kebon Sirih Min Hoi, mengatakan, harga mobil CRV itu Rp 261 juta. Paskah membayar dengan 5 lembar TC yang per lembarnya bernilai Rp 50 juta. Sisanya dibayar dengan uang tunai. BPKB mobil tersebut tidak atas nama Paskah, tapi anaknya.
(gus/irw)











































