"Nama baik KPK jadi pertaruhan. KPK harus panggil paksa Nunun," kata Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho saat dihubungi detikcom, Selasa (13/4/2010).
Emerson justru mencurigai kalau sakit hanya dijadikan alasan untuk menghindar dari kewajiban muncul di persidangan.
"Ada indikasi menghindari pemanggilan Pengadilan Tipkor. Harusnya KPK sudah bisa mengantisipasi sejak lama. KPK lamban," tambahnya.
KPK bagaimanapun harus bisa memanggil dan membawa Nunun dari Singapura. "Dan jangan ragu-ragu menetapkan sebagai tersangka. Bukti-bukti dokumen cukup kuat," tutupnya.
(ndr/gah)











































