Anggota Komisi III Ingatkan Soal Tim Pengawas Kasus Century

Rapat Paripurna DPR

Anggota Komisi III Ingatkan Soal Tim Pengawas Kasus Century

- detikNews
Selasa, 13 Apr 2010 12:25 WIB
Jakarta - Tim pengawas kasus Bank Century masih belum dibentuk. Anggota Komisi III mengingatkan agar tim pengawas tersebut bisa secepatnya dibentuk untuk menghindari pikiran negatif yang timbul di masyarakat.

"Sebaiknya tim pengawas Bank Century ini secepatnya dibentuk agar tidak menimbulkan negative thinking. Jangan sampai tertunda-tunda lagi," ujar anggota Komisi III, Sudirman Munir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/4/2010).

Mendengar saran dari politisi Golkar tersebut, Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, tidak ada niat untuk menunda-nunda pembentukan tim pengawas tersebut. Yang terpenting, DPR bisa menjelaskan ke masyarakat kalau semua sudah berjalan sesuai mekanisme yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak ada niat menunda dan menutupi. Harusnya bisa dijelaskan ke media jangan sampai kita terbawa opini yang dibentuk masyarakat yang kadang malah menyesatkan," imbuh Marzuki.

(gus/ken)


Berita Terkait