Terima Cek Rp 250 Juta, Politisi PPP Sofyan Usman Bangun Masjid

Suap Pemilihan DGS BI

Terima Cek Rp 250 Juta, Politisi PPP Sofyan Usman Bangun Masjid

- detikNews
Selasa, 13 Apr 2010 12:00 WIB
Jakarta - Politisi PPP Sofyan Usman mengaku menerima cek dari terdakwa Endin AJ Soefihara terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Miranda S Goeltom. Cek itu digunakan Sofyan untuk membangun masjid.

"TC (traveller cheque)-nya saya gunakan untuk pembangunan masjid. Seluruhya Rp 250 juta karena masjid saya gede," kata Sofyan dalam persidangan terdakwa Endin Soefihara di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/4/2010).

Sofyan mengatakan, cek tersebut dari Endin Soefihara. Namun demikian, Sofyan mengaku tidak tahu jika cek itu terkait kemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai DGS BI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Sofyan, dua politisi partai Ka'bah penerima cek yang juga diperiksa sebagai
saksi adalah Danial Tanjung dan Uray Faisal Hamid.

Dalam persidangan, Danial mengaku tidak menyentuh sama sekali cek perjalanan
sebanyak Rp 500 juta yang diberikan Endin kepada dirinya. Cek tersebut dia titipkan
ke orang lain yang kemudian dicairkan oleh orang yang dititipkan cek tersebut.

Danial pun mengaku sudah mengembalikan cek tersebut ke KPK dalam bentuk uang cash
saat tahu cek tersebut bermasalah. "Saya tidak mau bawa uang ke rumah. Istilahnya
itu uang syubhat," kata Danial.

Sementara Uray Faisal Hamid mengaku sempat ragu untuk menerima cek dari Endin. Saat menerima cek dirinya sempat bertanya kepada Endin apakah cek tersebut dari Miranda.

"Saya tanya apakah dari Miranda karena saya tidak pilih dia," kata Uray.

Menurut dia, Endin saat itu menuturkan jika cek ini sebagai durian runtuh dan tidak terkait Miranda. Uray akhirnya mau menerima. Setelah kasus ini mencuat ke publik, Uray mengaku baru tahu jika cek tersebut terkait Miranda dan bermasalah. "Saya baru tahu setelah itu," kata Uray.

(Rez/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads