"Kalau diperiksa kan bisa di rumah. Ini seperti pembunuhan karakter," ucap Herawati kepada wartawan di rumahnya, Jl Cibodas, Puri Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (13/4/2010).
Meski sempat kaget, Herawati mengaku sangat paham apa yang dialami oleh suaminya. Bahkan, menurutnya, keluarga akan terus memberikan dukungan kepada Susno untuk terus membongkar mafia kasus pajak di tubuh polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait rencana keluarga besar dari Palembang yang akan datang ke Jakarta setelah mengetahui Susno ditangkap, Herawati belum mengetahuinya. "Saya belum dengar itu," tandasnya.
Susno ditangkap oleh sekitar empat orang Provost di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (12/4/2010), kemarin. Susno sempat menolak saat anggota Provost menjemputnya secara paksa. Namun, akhirnya Susno mau dan mengikuti proses pemeriksaan di Mabes Polri. Usai diperiksa, Susno diperbolehkan kembali ke kediamannya.
Propam menilai Susno telah melakukan pelanggaran kode etik karena berencana ke luar negeri tanpa izin Kapolri. Susno dianggap melanggar Pasal 6 huruf b dan c PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Pelanggaran Disiplin Polri.
(did/irw)