Paskah datang mengenakan batik coklat lengan panjang ke Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2010).
"Pak kenapa baru bersaksi sekarang?" tanya wartawan.
"Ya kan baru dipanggil," kata Paskah.
"Tudingan atas kesaksian Hamka Yandhu jika Bapak ikut menerima Rp 600 juta?" tanya wartawan.
"Nantilah di persidangan. Yang jelas saya tidak seperti itu," kata dia.
Selain Paskah, yang akan diperiksa adalah mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Baharudin Aritonang. Baharudin disebut-sebut menerima Rp 300 juta dari Hamka Yandhu. Namun Baharudin yang sudah datang belum mau memberikan keterangan saat dikonfirmasi hal itu.
(nik/ndr)











































