Paskah Suzetta Bersaksi di Sidang Hamka Yandhu

Paskah Suzetta Bersaksi di Sidang Hamka Yandhu

- detikNews
Selasa, 13 Apr 2010 11:39 WIB
Paskah Suzetta Bersaksi di Sidang Hamka Yandhu
Jakarta - Mantan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta akan bersaksi pada terdakwa Hamka Yandhu dalam kasus dugaan suap Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Miranda S Goeltom. Paskah terlihat santai datang ke persidangan.

Paskah datang mengenakan batik coklat lengan panjang ke Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2010).

"Pak kenapa baru bersaksi sekarang?" tanya wartawan.

"Ya kan baru dipanggil," kata Paskah.

"Tudingan atas kesaksian Hamka Yandhu jika Bapak ikut menerima Rp 600 juta?" tanya wartawan.

"Nantilah di persidangan. Yang jelas saya tidak seperti itu," kata dia.

Selain Paskah, yang akan diperiksa adalah mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Baharudin Aritonang. Baharudin disebut-sebut menerima Rp 300 juta dari Hamka Yandhu. Namun Baharudin yang sudah datang belum mau memberikan keterangan saat dikonfirmasi hal itu.

(nik/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads