"Itu DKSU-nya harus dijewer, harus bertanggung jawab. Peraturan penerbangan harus diubah dan itu yang paling mendasar harus segera dilakukan," kata Marwan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/4/2010).
Menurut Marwan Kemenhub harus memiliki keberanian untuk melakukan terobosan-terobosan penting dalam hal pengaturan penerbangan. Pesawat yang terbukti tidak laik terbang harus dikandangkan.
"Pesawat yang tidak layak, itu harusnya di-grouded. Road map Kemenhub juga belum jelas seperti apa aturan transportasi Indonesia. Kalau aturan tumpang tindih begini, sangat mungkin terus terjadi kesalahan dan kecelakaan," pungkas anggota Komisi Pehubungan DPR ini.
Sebelumnya diberitakan, Pesawat Merpati Boeing 737-300 PK MDE tergelincir di Bandara Rendani, Manokwari, Papua Barat. 103 Penumpang di dalamnya selamat. 20 Di antaranya mengalami luka ringan.
Saat ini, seluruh penumpang sudah dievakuasi. 20 orang yang mengalami luka ringan sudah dibawa ke rumah sakit Angkatan Laut di Manokwari. Sementara kondisi pesawat mengalami rusak parah. Pesawat jatuh pukul 11.06 WIT. KNKT dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan mengirimkan anggotanya untuk penyelidikan.
(yid/ken)











































