"Sudah kita panggil sekali, tapi tidak memenuhi panggilan. Statusnya tersangka," ujar Kepala Satuan Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Rivai, ketika dihubungi wartawan, Selasa (13/4/2010).
2 tersangka baru adalah AH dan RL. Kedua orang ini adalah security yang bekerja di Club Blowfish.
Jika pada panggilan kedua tidak datang, polisi akan menyiapkan langkah-langkah hukum selanjutnya yang sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, seperti pemanggilan paksa.
AH dan RL juga diketahui punya kedekatan dengan 4 orang tersangka sebelumnya. Empat tersangka sebelumnya yakni; B, D, R dan K.
"2 orang ini adalah teman 4 tersangka, yang menghubungi mereka," ucap Ahmad.
Β
Rencananya polisi akan melakukan rekonstruksi ulang kasus ini pada Minggu depan. Club Blowfish hingga kini masih di police line.
(gun/ndr)











































