"Kurang baik saja masa ditangkap di bandara. Apalagi beliu saat ini jadi icon untuk bongkar masalah markus," ujar Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa (14/4/2010).
Menurut Marzuki, kasus Susno ini adalah masalah internal polri tidak sepatutnya penangkapan diperlihatkan di depan publik. "Itu kan masalah internal, sebaiknya jangan dipertontonkan seperti itu, sebaiknya diselesaikan secara baik-baik," pintanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susno dinilai oleh Propam melakukan pelanggaran kode etik karena berencana ke luar negeri tanpa izin. Susno dinilai telah melanggar Pasal 6 huruf b dan c PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Pelanggaran Disiplin Polri.
(did/ndr)











































