"Padahal, seharusnya pertumbuhan populasi harus berbanding lurus dengan pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial, budaya serta sosial dan politik mereka. Tapi ini tidak," kata pengacara warga dari LBH Jakarta, Eddy Halomoan Gurning kepada wartawan di kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (12/4/2010).
Hal tersebut tercermin pada Pemilu 2009, mereka di data guna memberikan hak pilihnya. Beberapa orang yang memiliki KTP dapat memberikan hak pilihnya, namun banyak di antara mereka tidak dapat melakukannya dikarenakan tidak memiliki KTP. Hal tersebut karena sulitnya melakukan pengurusan KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu membuat mereka malas untuk mengurus akte kelahiran, kawin cerai, KTP dan kartu keluarga (KK). Selain biayanya mahal, kemalasan warga Cina Benteng untuk membuat surat identitas itu juga karena mereka sering mendapat perlakuan pemerasan oleh oknum kelurahan. Terlebih untuk membuat surat identitas, mereka harus melampirkan Surat Bukti Kewarganegaraan Indonesia (SBKRI) yang sudah tidak
berlaku lagi.
"Karena tidak memiliki SBKRI itu banyak warga yang membuat KTP tembak. Itu pun harganya mahal. Kalau di KTP ditulis beragama Islam harganya Rp 150 ribu per KTP. Tapi, kalau mengaku beragama Budha lebih mahal lagi, bisa seharga Rp 300 ribu," pungkasnya.
Derita 1.007 warga Cina Benteng tak hanya sampai disitu. Mereka hari ini akan diusir paksa oleh Pemkot tangerang dengan alasan penertiban. "Dari hal tersebut terlihat adanya diskriminasi agama, strata sosial, dan latar belakang etnis. Amat disayangkan masih terjadi hal seperti ini," pungkasnya.
(asp/mok)











































